
Tingkatan welder (juru las) berdasarkan standar Kemnaker RI dibagi menjadi tiga kelas (
Kelas I, II, dan III) yang ditentukan oleh sertifikasi, posisi las ( 1G-6G), dan kerumitan pekerjaan. Kelas III adalah tingkat dasar (tanpa tekanan), Kelas II menengah (posisi terbatas), dan Kelas I tertinggi (posisi pipa/plat 6G).
Tingkatan Welder berdasarkan Sertifikasi Kemnaker RI:
• Welder Kelas III (Tingkat Dasar):
o Kualifikasi: Mampu melakukan pengelasan dasar (plat/pipa) pada posisi 1G dan 2G.
o Pekerjaan: Pengelasan pada konstruksi ringan atau komponen yang tidak menerima tekanan
.
• Welder Kelas II (Tingkat Menengah):
o Kualifikasi: Lulus uji posisi las 1G, 2G, 3G, dan 4G (plat).
o Pekerjaan: Mampu melakukan pekerjaan Welder Kelas III ditambah pengelasan posisi menengah.
• Welder Kelas I (Tingkat Lanjutan/Ahli):
o Kualifikasi: Lulus uji posisi las paling sulit, yaitu 1G, 2G, 3G, 4G, 5G, dan 6G (pipa/plat).
o Pekerjaan: Pengelasan bejana tekan, pipa bertekanan tinggi, dan proyek industri besar.
Jenis Welder Berdasarkan Pengalaman dan Posisi:
• Welder Helper: Pemula yang membantu persiapan material.
• Junior Welder/Level 1: Mengelas dengan pengawasan.
• Senior Welder/Level 2: Mengelas tanpa pengawasan, mampu membaca gambar teknik.
• Certified Welder: Welder yang bersertifikat resmi (BNSP, Migas, EBTKE, Kemnaker).
Posisi Pengelasan (Welding Position):
• 1G/1F: Flat (datar)
• 2G/2F: Horizontal
• 3G/3F: Vertical
• 4G/4F: Overhead (di atas kepala)
• 5G/6G: Pipa (posisi sulit).
Welder Kelas I memiliki kualifikasi tertinggi, di mana mereka diperbolehkan melakukan pekerjaan yang dilakukan oleh welder kelas II dan III.
• Mengenal Profesi Welder di Indonesia – Mutu International
Welder Kelas I Plate: Harus lulus dalam uji percobaan las 1G, 2G, 3G dan 4G. Pipe: Harus lulus dalam uji percobaan las 1G, 2G, 5G …