Tujuan dilakukanya Kualifikasi Juru Las adalah untuk Memastikan Kemampuan Welder dalam menghasilkan Sambungan Las yang Baik, sesuai dengan acuan dari WPS yang sudah Terkualifikasi Sebelumnya. Baik dari
Ditjen Migas/EBTKE/Minerba/Kemenaker atau dari Kementerian Lainnya.
Tahap Sebelum Uji Kualifikasi diadakan Welder harus mengetahui Parameter yang ada pada WPS/PQR yang
digunakan sebagai acuan Proses Kualifikasi.


KUALIFIKASI JURU LAS


Program Sertifikasi Juru Las (Welder) Kemenaker Berdasarkan Undang-Undang Permen Naker No.2 Tahun 1982
Juru Las Kelas ( 1 ) Harus lulus melakukan percobaan Las ( Plat 1G, 2G, 3G, 4G dan Pipa 1G, 2G, 5G, 6G ) Durasi
Waktu 5 Hari
Juru Las Kelas (II ) Harus lulus melakukan percobaan Las ( Plat 1G, 2G, 3G, 4G dan Pipa 1G, 2G ) Durasi 5 Hari Juru Las Kelas (III ) Harus lulus melakukan percobaan Las ( Plat 1G, 2G dan Pipa 1G, 2G ) Durasi 4 Hari Untuk Waktu dan Tempat Sertifikasi Juru Las Silahkan Hubungi Tim Marketing Kami

Select Your Style

Pre Define Colors

Custom Colors

Layout